Direktur Allianz: Beragam Pilihan Asuransi Rider Dari Allianz

Dalam dunia asuransi, dikenal dua macam asuransi yaitu asuransi utama atau asuransi pokok dan asuransi tambahan atau asuransi rider. Asuransi utama atau pokok adalah asuransi yang bisa dibeli sendiri oleh nasabah dan digunakan untuk memberikan perlindungan sesuai dengan polis asuransi yang disepakati. Sedangkan untuk asuransi tambahan atau rider merupakan jenis asuransi yang tidak bisa berdiri sendiri atau tidak bisa dibeli sendirian. Ia harus dibeli setelah nasabah memiliki asuransi pokok yang sesuai. Misalnya untuk asuransi rider kesehatan, juga harus terlebih dahulu membeli asuransi kesehatan utama. Allianz sebagai perusahaan asuransi besar di Indonesia, memiliki beberapa jenis asuransi tambahan yang bisa menambah perlindungan semakin maksimal. Apa saja asuransi tambahan tersebut? Berikut ini daftarnya dari Direktur Allianz:

1. Asuransi Critical Illness 100.

Merupakan asuransi kesehatan tambahan yang memberikan perlindungan terhadap 100 jenis penyakit kritis. Seperti diketahui bahwa penyakit kritis merupakan jenis penyakit yang membutuhkan pengobatan dan perawatan jangka panjang dengan kebutuhan biaya besar. Dengan adanya asuransi tambahan ini, Anda bisa mendapatkan pengobatan dan perawatan yang dibutuhkan tanpa mengurangi limit uang pertanggungan dasar.

Adapun kelebihan dari asuransi tambahan ini antara lain:

  • Memberikan perlindungan dari 100 jenis penyakit kritis.
  • Memberikan perlindungan hingga usia 100 tahun.
  • Memiliki usia masuk yang fleksibel mulai dari usia 5 tahun hingga 70 tahun.
  • Manfaat tidak mengurangi limit uang pertanggungan asuransi utama.
  • Dapat diklaim lebih dari 1 kali sesuai polis yang disepakati.

2. Santunan cacat tetap.

Merupakan manfaat tambahan dari asuransi jiwa. Asuransi yang memberikan santunan untuk resiko cacat tetap antara lain:

  • Total Permanent Disability Atau Versi Accelerated.
  • Term Life.
  • Accidental Death and Disablement Benefit.

3. Perlindungan di rumah sakit.

Allianz juga memiliki manfaat tambahan untuk kebutuhan rawat inap yang bisa terjadi di negara lain. Dari jenis perlindungan tambahan ini, direktur Allianz  memiliki beberapa produk asuransi yang sesuai yaitu:

  • Hospital dan Surgical Care Premier.
  • Hospital dan Surgical Care,
  • Hospital dan Surgical Care Premier Syariah +.
  • AlliSya Hospital dan Surgical Care.

4. Perlindungan pembayaran premi.

Merupakan perlindungan yang diberikan untuk membayar sisa premi yang belum terbayar karena pemilik asuransi meninggal dunia. Ini bisa terjadi jika pemilik asuransi mengambil sistem pembayaran berkala. Untuk perlindungan ini, ada beberapa produk asuransi yang dimiliki oleh Allianz, yaitu:

  • Payor Protection & Spouse Payor Protection.
  • Payor Benefit & Spouse Payor Benefit.
  • Payor C177.

Perlu diketahui bahwa Allianz memiliki jenis asuransi konvensional dan asuransi syariah. Keduanya memiliki jenis asuransi tambahan masing-masing. Dalam memilih asuransi tambahan, Anda perlu menyesuaikannya dengan asuransi utama yang sudah dimiliki sebelumnya. Asuransi tambahan syariah juga harus dilengkapi dengan kepemilikan asuransi utama syariah begitu juga dengan asuransi konvensionalnya.

Untuk memilih produk asuransi tambahan yang sesuai dengan kebutuhan Anda, baca terlebih dahulu apa yang menjadi manfaat dan pengecualiannya. Buka website resmi Allianz untuk mendapatkan berbagai informasi yang Anda butuhkan. Anda bisa mendownload brosur yang disediakan sesuai dengan pilihan asuransi yang akan Anda pelajari lebih lanjut. Jika masih ada pertanyaan, jangan ragu untuk menghubungi Allianz Care melalui kontak WA atau sambungan telepon. Dengan perlindungan yang semakin lengkap Anda akan terbebas dari rasa khawatir mengenai masalah finansial khususnya untuk menghadapi resiko yang bisa terjadi kapan saja. Itulah pilihan manfaat tambahan dan asuransi tambahan yang ditawarkan oleh direktur Allianz. Cek segera untuk memilih sesuai kebutuhan Anda.